Selamat Datang

Minggu, 15 Agustus 2010

17 AGUSTUS…..




17 Agustus adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena pada tanggal itulah tonggak sejarah kemerdekaan bangsa ini ditegakkan. Dengan naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang di proklamirkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta bangsa Indonesia beroleh kemerdekaannya. Ini sejarah dan hingga hari ini kita merayakan dan memperingatinya. Banyak kegiatan dan ifen-ifen yang di buat untuk merayakannya. Yang pasti upacara bendera dan pentas-pentas hiburan masal. Semua itu dilaksanakan sebagai ungkapan kegembiraan, kebahagiaan dan wujud “kemerdekaan” yang telah kita capai. Tetapi terlepas dari seremoni dan perayaan-perayaan yang meriah tersebut ada satu hal yang harus kita ingat, yakni esensi dari perayaan 17 Agustus itu sendiri.

Perayaan 17 Agustus adalah merayakan kemerdekaan bangsa kita dari tanggan penjajah. Perayaan kemenangan bangsa kita karena terlepas dari belenggu bangsa lain. Namun jika sekarang kita ditanya apa yang kita rayakan? Kemerdekaan!! Kemerdekaan dari “penjajah”? Penjajah dalam pengertian yang sama dengan pemahaman para pejuang pada tahun 17 Agustus 1945 tentu iya, tetapi “penjajah” dalam arti luas belum. Kita belum merdeka dari “penjajah-penjajah” yang masih bertahta di bangsa kita ini yang katanya sudah merdeka. “Penjajah” bangsa kita bukan dari bangsa lain, tetapi penjajah-penjajah itu adalah bangsa kita sendiri. Mereka yang hanya berpikir bagi diri mereka sendiri, dengan melakukan tindakan-tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Mereka yang mempunya pola pikir terbalik bukan apa yang bisa aku sumbangkan bagi bangsaku, tetapi apa yang bisa kuperoleh dari bangsaku. Orang-orang yang haus kekuasaan, jabatan, penghargaan, harta duniawi dan lain sebagainya. Selain dari pribadi-pribadi yang sudah tidak memiliki orientasi bagi negeri tercinta ini, masih ada kelompok lain yakni golongan-golongan yang merasa benar dan kemudian menjadi hakim bagi yang lain. Karena “kebenaran” itu mereka telah merampas kemerdekaan dan kebebasan orang lain. Sikap itu pun di“legal”kan dengan cara-cara illegal, kekerasan, intimidasi dan lain sebagainya.

Jika kita ingin kembali melihat sejarah bangsa kita yang katanya sudah merdeka, mungkin kita hanya bisa mengeluh dan menangis karena ternyata setelah 65 tahun bangsa kita menyatakan kemerdekaannya, bangsa kita belum pernah sekalipun merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Tentu kita tidak boleh menutup mata dengan perkembangan suasana demokrasi dan kebebasan-kebebasan yang ada misalnya, berbicara, berkreasi, mengeluarkan pendapat, argumentasi dan lain sebagainya. Tetapi berapa persen? Terlepas dari itu semua hal yang menjadi keprihatinan yang dalam adalah masih adanya pemberlakuan HUKUMAN MATI di Negara tercinta ini. Negara yang memiliki falsafah hidup yang di dasarkan pada PANCASILA dengan sila-silanya, terlebih sila ke 2 “KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB”

Dengan secuil realitas yang ada di negeri tercinta kita ini, pantaskah kita merayakan 17 Agustus sebagai perayaan “KEMERDEKAAN” bangsa kita? Tentu pantas, karena kita juga wajib untuk menghargai dan menghormati jasa dari pahlawan dan pendahulu-pendahulu kita, namun yang menjadi bahan permenungan dan PR kita sebagai generasi penerus bangsa ini adalah bagaimana kita mengisi KEMERDEKAAN itu dan bagaimana kita MENGHARAGI KEMERDEKAAN itu sendiri. Menghargai kemerdekaan KITA dan juga menghargai kemerdekaan ORANG LAIN. Kita adalah orang yang merdeka dengan demikian kita adalah orang-orang yang bebas. Kalau kita adalah orang-orang yang bebas, berarti kita juga orang-orang yang bertanggung jawab. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah BANGSA YANG MERDEKA.

DIRGAHAYU INDONESIAKU…………SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA………..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar